Kompleks Makam Leran: Cagar Budaya Nasional dan Pro Kontra Islamisasi di Jawa Timur

 

Tampak depan halaman inti Kompleks Makam Leran | sumber: cagarbudaya.kemdikbud.go.id

Oleh Satok Yusuf (Sigarda Indonesia)

Halo Sobat Sigarda! Siapa yang tahu Kompleks Makam Leran? Pasti hanya segelintir saja yang mengetahuinya. Kalau Makam Siti Fatimah Binti Maimun? Saya yakin pasti banyak yang tahu.

Kompleks Makam Siti Fatimah binti Maimun atau nama resminya Kompleks Makam Leran merupakan Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri PM.56/PW.007/2010. Situs ini terletak di dekat Sungai Manyar, Dusun Leran, Desa Pesucian, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik - Jawa Timur.

Kompleks Makam Leran terdiri atas tiga halaman yang masing-masing dibatasi pagar dari batu kapur. Halaman pertama dan kedua didapati makam kuno dan makam baru dalam posisi tidak beraturan. Pada halaman ketiga terdapat makam Fatimah binti Maimun dan makam tokoh yang dipercaya masyarakat lokal sebagai keluarga Fatimah.

Makam Fatimah dinaungi cungkup berbentuk seperti rumah, terbuat dari batu kapur. Pada masa lalu, cungkup yang berukuran 13 x 8 x 9 meter tersebut mengalami kerusakan cukup parah di sisi muka dan samping. Di bagian dalam cungkup terdapat lima makam, masing-masing makam Fatimah, Putri Suwari, Putri Kucing, Putri Campa, dan Putri Kamboja. Penamaan makam-makam tersebut berdasarkan cerita rakyat lokal, kecuali makam Fatimah yang terdapat bukti nisannya.

J.P. Moquette pada tahun 1920an meneliti situs tersebut, mendapati bahwa kondisi makam berantakan. Nisan terlepas dari kuburnya, dinding cungkup tersisa seperempat bagian, balok batuan berserakan. Ia membaca epitaf makam dan mendapati nama Fatimah binti Maimun sebagai pemilik epitaf tersebut, wafat pada tahun 495 Hijriah (1101 Masehi). Paul Ravaisse juga melakukan pembacaan epitaph tersebut, memaparkan bahwa Fatimah binti Maimun bin Hibatullah wafat pada tahun 475 Hijriah (1082 Masehi). Pembacaan angka tahun versi Moquette lebih meyakinkan, sedangkan pembacaan nama oleh Ravaisse menambah data baru mengenai silsilah Fatimah. Dengan demikian, kita dapati bahwa Fatimah yang wafat tahun 495 Hijriah merupakan putri dari Maimun dan cucu dari Hibatullah.
Nisan Fatimah | sumber: KITLV
Claude Guillot dan Ludvik Kallus dalam penelitiannya berpendapat bahwa nisan tersebut berasal dari luar Indonesia berdasarkan guratan hiasan dan karakter batuannya. M.A. Fediaevsky menambahkan bahwa batu nisan Fatimah merupakan marmer biru tua dengan komponen karang dari batuan tua yang ditemukan di daerah Asia Barat-Mediterania.

Adanya pahatan takik pada kanan-kiri nisan yang menyebabkan sebagian sisi nisan rusak, mengindikasikan bahwa nisan merupakan jangkar pemberat kapal. Kasus penggunaan nisan sebagai pemberat kapal lazim dilakukan pedagang di Timur Tengah pada abad XIX-XXan. Dengan demikian, makam Fatimah binti Maimun diduga kuat bukan makam yang berisi jasad Fatimah, namun merupakan jangkar pemberat kapal yang terdampar di pesisir Dusun Leran, kemudian dijadikan penanda kubur (mungkin semacam petilasan) oleh masyarakat lokal. Pendapat ini dianut mayoritas arkeolog.

Walau demikian, banyak sejarawan yang berpendapat bahwa nisan tersebut menjadi bukti awal Islamisasi di Jawa. Hal itu didasarkan atas berita Cina bahwa terdapat pedagang Muslim di Jawa pada abad X-XI dan keberadaan makam bertarikh 431 Hijriah (1039 Masehi di Campa (sekarang wilayah Vietnam). Mengenai makam bertarikh 431 Hijriah tersebut menurut Ludvik Kallus merupakan nisan pindahan dari Kota Kairouan di Tunisia dan tidak ada hubungannya dengan Islamisasi di Campa.

Terlepas dari pro kontra pendapat tentang Makam Fatimah binti Maimun, situs tersebut merupakan warisan budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat dan sering diziarahi.

Referensi:

  • Claude Guillot dan Ludvik Kallus. 2008. Inskripsi Islam Tertua di Indonesia. Jakarta: KPG, EFEO, Forum Jakarta Paris.
  • Daniel Perret. 2017. "Riwayat Ringkas Penyelidikan Mengenai Makam-makam Islam Lama di Maritim Asia Tenggara", dalam Makam-makam Islam Lama di Maritim Asia Tenggara. Kuala Lumpur: Jabatan Muzium Nasional, EFEO, Kedubes Perancis di Malaysia.
  • Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya. Tt. Kompleks Makam Leran, dalam cagarbudaya.kemdikbud.go.id.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama