IKA DEWI RETNO SARI, M.Pd
SMA NEGERI 14 SEMARANG
Pada hakikatnya, Sejarah merupakan mata
pelajaran yang menekankan pada pengembangan konsep serta struktur peristiwa.
Namun kadangkala pembelajaran Sejarah sering dianggap hanya sebagai urutan
peristiwa. Hal tersebut terjadi karena metode pembelajaran yang digunakan guru
kurang bervariatif sehingga pemahaman mengenai hakikat di balik peristiwa
sejarah kurang dapat dipahami peserta didik. Metode pembelajaran yang tidak
variatif tentunya menimbulkan rasa jenuh dan bosan dari peserta didik terhadap
pembelajaran yang dilakukan khususnya pada mata pelajaran Sejarah. Berbicara
soal sejarah berarti berbicara tentang rangkaian perkembangan peristiwa yang
menyangkut kehidupan manusia diwaktu yang lampau dalam berbagai aspeknya. Menurut Widja, apabila kita
berbicara tentang pengajaran sejarah itu berarti membawa rangkaian peristiwa
kehidupan manusia ke dalam kelas untuk diinformasikan dan disimak peserta didik.
Peristiwa masa lampau yang diangkat kembali melalui prosedur penelitian sejarah
oleh ahli dianggap memiliki manfaat atau kegunaan bagi kehidupan manusia pada
masa sekarang yang mempelajarinya, antara lain untuk pendidikan (edukatif), memberi pengajaran
(instruktif), memberi ilham (inspiratif), memberi kesenangan (rekreatif).
Dalam Peraturan Menteri Dikbudristek
No. 57 Tahun 2022 yang telah diubah dengan No. 262 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran ada 5 prinsip
pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yaitu berpusat pada peserta
didik, kontekstual, esensial, akuntabel, dan melibatkan berbagai pemangku
kepentingan. Prinsip pengembangan kurikulum Merdeka menekankan pada
kemandirian, relevansi, keberagaman dan kesetaraan. Dalam penerapannya,
pembelajaran yang dilaksanakan akan lebih bermakna, relevan dengan kebutuhan peserta
didik dan berorientasi pada masa depan. Didasari prinsip pengembangan Kurikulum
Merdeka tersebut, pembelajaran Sejarah juga dituntut untuk menyesuaikan pada
potensi dan lingkungan untuk mencapai tujuan pengembangan kompetensi peserta
didik. Pemanfaatan situs sejarah sebagai sumber belajar diharapkan secara tidak
langsung dapat meningkatkan kualitas pembelajaran Sejarah di SMA. Ketersediaan
situs serta adanya kurikulum yang mendukung semakin menambah pentingnya
pemanfaatan situs sejarah dalam pembelajaran. Pemanfaatan situs sejarah selain
dapat membantu peserta didik untuk mendapatkan pemahaman serta gambaran yang
lebih nyata mengenai materi yang sesuai dengan situs tersebut, juga akan dapat
menambah wawasan kesejarahan dan wawasan budaya bagi peserta didik. Dalam
prinsip pelaksanaan kurikulum disebutkan bahwa pembelajaran dilaksanakan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi,
tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan
alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan). Pembelajaran dilaksanakan
dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah
untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa semua aspek yang ada dalam
lingkungan yang dapat digunakan sebagai sumber belajar, harus dimanfaatkan
secara optimal sebagai pendukung keberhasilan pendidikan. Maka situs sejarah
merupakan salah satu bagian dari lingkungan sekitar yang memiliki potensi
sebagai sumber belajar.
Situs
memiliki berbagai pengertian yang berbeda karena selain dalam dunia komputer
dan internet, di dalam dunia sejarah juga terdapat istilah situs. Bila dalam
dunia komputer dan internet situs merupakan website, sebuah alamat yang bisa
kita kunjungi dan berisi informasi tertentu tentang pemilik website, maka kata
situs dalam dunia sejarah berhubungan dengan tempat atau area atau wilayah.
Menurut William Haviland Situs Sejarah adalah tempat-tempat dimana ditemukan
peninggalan-peninggalan arkeologi di kediaman makhluk manusia pada zaman dahulu
dikenal dengan nama situs. Situs biasanya ditentukan berdasarkan survey suatu
daerah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Situs Sejarah merupakan tempat
ditemukannya benda-benda purbakala. Situs Sejarah memiliki berbagai kegunaan.
Selain sebagai penelitian arkeologis, Situs Sejarah dapat pula dimanfaatkan
sebagai tempat pariwisata budaya serta sebagai sumber belajar bagi peserta
didik. Peserta didik dapat berlatih menganalisis peristiwa sejarah berdasarkan
bukti sejarah yang berupa situs sejarah tersebut.
Pembelajaran
dengan memanfaatkan Situs Sejarah sebagai sumber belajar dapat menjadi salah
satu alternatif dalam mengatasi masalah metode mengajar yang monoton, sehingga
pembelajaran dapat menjadi lebih menarik dan rekreatif. Situs sejarah tentu
memilki peran yang penting dalam pembelajaran sejarah kaitannya dengan manfaat
sejarah sebagai pendidikan. Situs sejarah dapat digunakan sebagai sumber
sejarah yang menyajikan berbagai fakta yang lebih dekat dengan kebenaran serta
memberikan fakta yang lebih dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai sumber
sejarah, Situs Sejarah juga dapat membantu dalam pembelajaran sejarah, melalui
situs-situs sejarah dapat membantu peserta didik dalam memahami dan mencoba
merangkai peristiwa yang terjadi di masa lampau.
Pemanfaatan
Situs Sejarah sebagai sumber belajar sejarah dapat memberikan gambaran yang
lebih nyata kepada peserta didik sehingga mereka diharapkan dapat memahami
peristiwa Sejarah secara lebih nyata, tidak hanya dalam gambaran yang masih
abstrak. Pemanfaatan Situs Sejarah dapat dilakukan dengan berbagai cara,
misalnya saja melalui film dokumenter atau VCD pembelajaran mengenai situs
tersebut, ataupun dengan menunjukan gambar bagian-bagian situs dan lain-lain. Selain
itu juga dapat dengan melakukan kunjungan langsung ke situs-situs sejarah, Penemuan
situs-situs sejarah sangat besar manfaatnya bagi sejarah Indonesia, sebab
dengan adanya penemuan-penemuan Situs Sejarah tersebut dapat memperkaya cerita Sejarah
Indonesia. Selain itu, keberadaan situs-situs sejarah tersebut dapat digunakan
sebagai pembenaran dari fakta-fakta Sejarah yang telah ada, sehingga dapat
dijadikan sebagai pembanding untuk mengukur kredibilitas sumber sejarah atau
sebagai verifikasi sumber sejarah yang sudah diakui sebelumnya.
Situs
sejarah yang dimanfaatkan sebagai sumber belajar Sejarah, secara tidak langsung
dapat meningkatkan kulitas pembelajaran Sejarah. Ketika Situs Sejarah telah
dimanfaatkan sebagai sumber belajar Sejarah, maka Situs Sejarah tersebut akan
menjadi alternatif media sumber pembelajaran yang strategis untuk meningkatkan
minat dan pemahaman peserta didik mengenai materi yang berhubungan dengan Situs Sejarah
tersebut. Situs Sejarah dapat pula digunakan sebagai sarana bagi peserta didik
untuk mencoba menganalisis peristiwa masa lalu dan merangkainya menjadi sebuah
cerita utuh. Peristiwa Sejarah tidak mungkin dapat dihadirkan secara nyata
dalam pembelajaran Sejarah. Sebab sebagai peristiwa, Sejarah memiliki sifat
unik. Maksud dari Sejarah sebagai peristiwa yang unik yaitu peristiwa Sejarah
hanya terjadi sekali dan tidak dapat terulang persis sama untuk kedua kalinya
sehingga peristiwa Sejarah tidak akan mungkin dapat dihadirkan dalam kelas.
Maka dari itu keberadaan Situs Sejarah dapat digunakan oleh guru sebagai sumber
belajar untuk menghadirkan peristiwa sejarah tersebut dalam pikiran peserta
didik. Sejarah akan menjadi mata pelajaran yang membosankan manakala dalam
proses pembelajarannya tidak dilakukan dengan metode yang menarik atau dengan
kata lain pembelajaran yang dilakukan guru sangat monoton. Situs Sejarah dapat
digunakan sebagai alternatif untuk mengatasi hal tersebut. Sebab dalam hal ini peserta
didik akan mengalami proses pembelajaran yang lebih berorientasi pada mereka
dan mereka dituntut untuk memvisualisasikan imajinasi mereka berkaitan dengan Situs
Sejarah sebagai sumber belajar mereka. Hal tersebut tentunya akan meningkatkan
peran dan keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga diharapkan
peserta didik akan lebih tertarik belajar Sejarah dengan sumber belajar yang
nyata dan lebih dekat dengan kebenaran.
Selain itu pembelajaran Sejarah juga membutuhkan
sumber lengkap untuk dapat merangkai peristiwa masa lalu dalam pikiran peserta
didik secara lebih nyata. Namun terkadang sumber-sumber yang ada selama ini
kurang mampu menghadirkan peristiwa Sejarah secara nyata, sebab sumber yang
selama ini paling banyak digunakan guru yaitu buku, tidak selalu dilengkapi
dengan gambar-gambar maupun ilustrasi yang sebenarnya dapat membantu peserta
didik dalam mencoba merangkai peristiwa masa lalu. Hal tersebut akan berakibat
pada kurang maksimalnya penyerapan materi oleh peserta didik yang disebabkan
ketidakjelasan dari gambaran Sejarah yang mereka terima. Dengan memanfaatkan Situs
Sejarah secara maksimal sebagai sumber belajar, akan menjadi sebuah langkah
pembelajaran yang dapat membantu peserta didik dalam mendapatkan gambaran
sejarah secara lebih gamblang.
Lalu
bagaimana keterkaitan pemanfaatan Situs Sejarah
dengan siklus literasi, dalam perkembangan teknologi
informasi yang mengemuka di kehidupan manusia sepuluh tahun terakhir? Derasnya
informasi di jagat daring mendera konstruksi berpikir manusia. Di satu sisi
mendapatkan begitu
banyak pengetahuan, tapi di lain
sisi otaknya “lumpuh” karena menjadi budak dari informasi yang saling sengkarut
itu. Karena itu, persoalan demikian dapat dianalisis sebagai sebuah fenomena baru yang
mendekonstruksi definisi literasi yang tak lagi bermakna seputar membaca dan
menulis. Kedudukan informasi dalam proses perkembangan intelektual manusia
berperan sebagai gerbang awal sebelum memasuki tahap “mengetahui”. Selanjutnya,
diikuti fase “memahami” yang secara tak langsung membentuk cakrawala baru yang
lebih terang.
Dua titik antara “mengetahui” dan
“memahami” itu dijembatani oleh kecakapan literasi yang dewasa ini kerap
didengungkan pendidikan modern sebagai terobosan baru dalam pembentukan
individu yang melek pengetahuan. Persoalan
literasi di atas belum ditempatkan sebagai pembelajaran di kelas bila dikaitkan dengan proses pendidikan dalam konteks
sekolah karena masing-masing pelajaran masih diberlakukan
sebagai muatan informasi.
Salah satunya dengan membudayakan literasi dengan program 6M. Untuk
meningkatkan budaya literasi di sekolah, khususnya di kelas pada kalangan pelajar,
diperlukan suatu tindakan yang salah satunya melalui program 6M. Program 6M
sendiri terdiri atas tindakan mengamati (observe), mencipta (create),
mengomunikasikan (communicate), mengekspresikan (appreciate),
membukukan (post), memamerkan (demonstrate). Program ini
dibiasakan untuk mengaktifkan peserta didik dalam mengembangkan keterampilan
yang dimilikinya agar peserta didik lebih peka, peduli, kritis, kreatif, dan
jujur. Dengan program ini peserta didik dapat lebih
membiasakan diri dalam mencari informasi-informasi yang berkaitan dengan
kegiatan pembelajaran di kelas. Semakin besar peserta didik sadar akan
pentingnya budaya literasi, maka semakin besar peluangnya untuk mampu bersaing
di era modern.
Pembiasaan berbudaya
literasi sangat sesuai dengan metode penelitian Sejarah bahwa Historiografi
merupakan sarana mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian yang diungkap, diuji
(verifikasi), dan diinterpretasi. Berdasarkan pengertian tersebut dapat
dipahami bahwa peristiwa Sejarah memerlukan penelitian sebelum disajikan dalam
bentuk Historiografi. Kuntowijoyo
dalam Pengantar Ilmu Sejarah (2010) menjelaskan bahwa penelitian
sejarah mempunyai 5 tahapan, yaitu pemilihan topik, heuristik
(pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sumber), interpretasi,
dan historiografi. Dalam memilih topik penelitian Sejarah, ada baiknya
mempertimbangkan beberapa hal yaitu kedekatan emosional dan kedekatan
intelektual. Pengumpulan sumber
merupakan tahapan yang cukup penting untuk mewujudkan keberhasilan penelitian Sejarah.
Pada tahap ini, biasanya digunakan kemampuan teoritik yang bersifat deduktif-spekulatif.
Setelah
berhasil mengumpulkan sumber yang relevan untuk penelitian, maka kritik sumber
merupakan langkah yang ditempuh selanjutnya. Pada dasarnya verifikasi adalah
kegiatan penyeleksian terhadap sumber-sumber yang diperoleh. Selanjutnya data
yang diperoleh akan diinterpretasi (penafsiran). Tahap penafsiran ini dapat
dikatakan sebagai pemberian makna (analisis) serta menyatukan (sintesis)
fakta-fakta yang telah diperoleh sebelumnya. Dalam intepretasi ini juga terjadi
proses imajinasi Sejarah. Dan tahap terakhir adalah historiografi (penulisan
sejarah). Ketika tahap ini telah diselesaikan, maka karya Sejarah pun dapat
dinikmati oleh khalayak. Secara sederhana, metode penelitian Sejarah ini dapat
diterapkan sebagai sebuah siklus literasi dalam pembelajaran Sejarah.
Maka dengan memadukan pemanfaatan Situs Sejarah
yang keberadaaannya dekat dengan lingkungan sehari-hari peserta didik dan
literasi dari data-data pendukungnya, peserta didik akan memperoleh pengetahuan
yang komprehensif dan memperluas pemahaman mereka terhadap Sejarah yang
menjembatani peristiwa masa lalu, masa kini dan masa depan. Pembelajaran
Sejarah akan menjadi lebih bermakna dan memotivasi peserta didik untuk
mempersiapkan diri sebagai pembelajar sepanjang hayat. Dan sesuai dengan tujuan
pembelajaran Sejarah dalam Kurikulum Merdeka, untuk menumbuhkan kesadaran Sejarah,
pemahaman tentang diri sendiri dan kolektif sebagai bangsa serta memiliki jiwa
nasionalisme dan patriotisme.
Posting Komentar